54,2 persen penduduk Indonesia tinggal di kota. Tidak ada aturan pembatasan kendaraan membuat beban jalan meningkat. Produsen kendaraan begitu banyak dengan berbagai merek. Harganya pun terjangkau, satu orang bisa membeli lebih dari satu. Masalah kemacetan juga menjadi persoalan bagi kota lain di Indonesia.
“Menurut saya, jika tidak diimbangi dengan perkembangan wilayah, konsep tata ruang, tidak selesai (masalah kemacetan),” ucapnya.
Baca Juga: Bawa 2,1 Kg Sabu asal Malaysia, RB Ditangkap di Wilayah Pontianak Timur
Di tengah persoalan tersebut, Pemkot Pontianak juga sedang mencari solusi, salah satunya pembangunan Jembatan Garuda. Jembatan yang rencananya akan membentang dari Jalan Bardan Hadi ke Siantan.
Kurangnya pendanaan menghambat proses pembangunan untuk mengurai macet. Menjawab tantangan tersebut, diperkenalkan alternatif pengadaan proyek infrastruktur yaitu melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Investor perlu uang dikembalikan. Caranya dengan sistem tarif tol. UU menyebut tol dikelola pemerintah pusat. Sekarang masih mencari solusi bersama. Yang paling penting aktivitas masyarakat lancar, pertumbuhan ekonomi baik,” tutupnya.***