Kegiatan lokakarya dan peningkatan kapasitas ini bertujuan untuk melakukan penguatan masyarakat melalui PUMK terkait implementasi program pemberdayaan berbasis konservasi, baik yang sudah dilakukan dalam kurun waktu setahun terakhir maupun yang akan dilakukan kedepannya.
Baca Juga: Dibangun Sejak 1939, RSJ Sungai Bangkong Diusulkan Masuk Cagar Budaya
Selain itu juga, untuk membahas adanya upaya atau potensi kerja sama dengan pengelola kawasan melalui akses pengelolaan terbatas, sehingga akan terbangun pemahaman bersama dalam upaya melindungi keanekaragaman hayati.
Kegiatan yang berlangsung pada tanggal 18 - 21 September 2023 di Ketapang ini, dihadiri dan diikuti oleh para pihak terkait antara lain SKW I Ketapang BKSDA Kalbar, Kecamatan Kepulauan Karimata, Pemerintah Desa Betok Jaya dan Desa Padang, serta Badan Tata Kelola PUMK Dusun Betok Jaya, Dusun Kelumpang, Dusun Tanjung Ru, dan Dusun Sungai Abon. ***