Dorong Partisipasi Perlindungan Alam Laut Dengan Kemandirian Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

- 20 September 2023, 17:29 WIB
patroli kawasan berbasis SMART bersama masyarakat_CAL Kepulauan Karimata_Roni Bia Santo_YPI
patroli kawasan berbasis SMART bersama masyarakat_CAL Kepulauan Karimata_Roni Bia Santo_YPI /HMS/

WARTA PONTIANAK – Pengelolaan dan perlindungan alam, khususnya Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat tidak terlepas dari peran penting dan juga partisipasi masyarakat, serta dukungan kerjasama para pihak.

Dalam pengelolaan dan upaya perlindungan kawasan dan ekosistem laut, beserta keanekaragaman hayati di dalamnya, masih terjadi beberapa praktik yang tidak berkelanjutan seperti perburuan liar atau penggunaan alat tangkap (perikanan) tidak ramah lingkungan, yang memberikan tekanan cukup tinggi dan berpotensi menurunkan kualitas kawasan.

Berangkat dari hal tersebut, Yayasan Planet Indonesia (YPI) bekerja sama dengan dan didukung oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat (Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat dan Direktur Yayasan Planet Indonesia Nomor: PKS.06/BKSDA.KALBAR/HMS/8/2020 - Nomor: 002/SPK_BKSDA/ YPI/VII/2020 tentang Penguatan Fungsi Program Pelestarian Ekosistem KPA/KSA Lingkup Balai KSDA Kalimantan Barat), berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dan alam di kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata, dengan melakukan perbaikan taraf hidup masyarakat melalui pendekatan Pelayanan Usaha Masyarakat berbasis Konservasi (PUMK).

“Kami berupaya mendorong partisipasi dengan menciptakan kemandirian di masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan hidup mereka melalui pendekatan PUMK. Harapannya pendekatan tersebut, dapat mengurangi tekanan terhadap kawasan, ekosistem dan keanekaragaman hayati yang ada di Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata,” papar Site Manager Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata YPI, Rynal May Fadly dalam Lokakarya Refleksi dan Peningkatan Kapasitas PUMK di Ketapang.

Melalui Badan Tata Kelola PUMK di tingkat tapak (dusun/desa), YPI mengimplementasikan berbagai program pemberdayaan berbasis konservasi, mulai dari pengorganisasian (tata kelola), dana ketahanan, keluarga sehat, literasi, perikanan berkelanjutan, hingga patroli kawasan berbasis SMART di dua desa di kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata.

Hal senada disampaikan pula oleh Chief Program Officer YPI, Miftah Zam Achid bahwa PUMK sebagai badan tata kelola, ke depannya diharapkan mampu berpartisipasi aktif dalam mengelola kegiatan-kegiatan berbasis konservasi di tingkat masyarakat, termasuk bagaimana mereka kemudian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara mandiri.

“Seiring berjalannya program pemberdayaan masyarakat berbasis konservasi melalui PUMK, keterlibatan atau partisipasi masyarakat juga nantinya akan dapat meningkatkan kualitas kawasan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata yang turut mendukung sistem kehidupan masyarakat dan keanekaragaman hayati,” ucap Miftah.

Baca Juga: Pameran Seni Rupa di Rumah Cagar Budaya, Edi Kamtono Kagum : Angkat Kearifan Lokal Warga Tepian Sungai Kapuas

Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata merupakan kawasan seluas 210.000 hektar yang ditunjuk sebagai kawasan perlindungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 381/Kpts-II/1985 dan melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 259/Kpts-II/2000. Kawasan ini otoritas pengelolaannya berada di bawah BKSDA Kalbar, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x