Ia mengatakan, perlu diketahu tim pencari api Polres Kubu Raya saat ini melakukan peyelidikan mendalam terbakarnya lahan di TR 12, Dusun Sidomulyo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
"Kami dari Polres Kubu Raya tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat, jangan melakukan pembakaran dalam membukan lahan perkebunan. Jika masyarakat mengetahui pelaku pembakar lahan segara laporkan kepada kami, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti 24 jam," pungkas dia.***(Raden Asmun)