Sukseskan PSD, DPCKTRP dan Kejari Sanggau Tandatangani Pakta Integritas

- 3 Oktober 2023, 22:25 WIB
Penandatanganan Pakta Integritas antara DPCKTRP dengan Kejari Sanggau disaksikan Kajari Anton Rudiyanto dan Asisten 2 Setda Sanggau Paulus Usrin, Selasa 3 Oktober 2023
Penandatanganan Pakta Integritas antara DPCKTRP dengan Kejari Sanggau disaksikan Kajari Anton Rudiyanto dan Asisten 2 Setda Sanggau Paulus Usrin, Selasa 3 Oktober 2023 /Abang Indra/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Untuk mensukseskan Program Strategis Daerah (PSD) Kabupaten Sanggau tahun 2023 pada Selasa 3 Oktober 2023, Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau menandatangani pakta integritas sebagai bentuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Bupati Sanggau dan Kejaksaan Negeri Sanggau.

"MoU itu kan sudah dilakukan oleh Bupati Sanggau dan Kejari Sanggau. Untuk acara hari ini, kami melakukan penandatanganan pakta integritas terkait dengan MoU yang telah dilaksanakan. Ini sebagai pengingat bagi kami untuk pelaksanaan program PSD yang ada di Dinas kami," kata Kepala DPCKTRP Sanggau Didit Richardi usai kegiatan.

Dijelaskan Didit sapaan akrabnya, Bupati Sanggau melalui surat keputusan telah menetapkan sepuluh proyek strategis nasional di Sanggau. Sepuluh PSD tersebut masing-masing ada 5 di Dinas Bina Marga, 4 di Dinas Kesehatan dan 1 di Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan.

Baca Juga: Sanggau KLB DBD, BPBD Gandeng Puskesmas Tayan Hulu Lakukan Fogging

"Di Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sanggau ada satu PSD yakni pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau dengan nilai kontrak Rp6,5 miliar," terangnya.

Didit mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada kejaksaan yang mau meluangkan waktu dan tenaga untuk mendampingi dalam melaksanakan proyek strategis daerah Sanggau hingga waktu yang telah ditentukan yakni Desember 2023 mendatang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Anton Rudiyanto mengatakan, pendampingan yang dilakukan pihaknya dalam rangka mengamankan proyek strategis nasional di daerah sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Bupati Sanggau dan pihak Kejaksaan.

"Kejaksaan meminta untuk pelaksana maupun yang memiliki pekerjaan itu menandatangani pakta integritas dan menyanggupi penyelesaian pekerjaan itu sesuai waktu dan kualitas. Bila semua pengerjaan PSD bisa sesuai waktu dan kualitas yang diharapkan maka hasilnya akan bisa segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya," ujar Anton Rudiyanto.***(Abang Indra)

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x