Masyarakat Pinta Penambang Ilegal di Gunung 7 Teluk Batang ditertibkan, Nugroho : Itu Kewenangan APH

- 2 Oktober 2023, 17:15 WIB
Kegiatan penambangan di gunung 7
Kegiatan penambangan di gunung 7 /Hms/

WARTA PONTIANAK – Makin maraknya penambangan tanah kuning (Galian C) tak berizin di Gunung Tujuh, Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara, membuat sebagian besar masyarakat di daerah tersebut menjadi resah.

Pasalnya, kegiatan ilegal yang dilakukan oleh oknum  masyarakat tersebut, diduga mengancam sumber air bersih bagi masyarakat di dua desa, khususnya di Desa Alur Bandung, Kecamatan Teluk Batang, dimana ketersediaan air bersih sangat minim.

"Saya harapkan, Dinas Lingkungan Hidup menertibkan kegiatan illegal itu. Bila perlu, orangnya ditangkap. Walaupun dia menganggap itu tanah dia, tapi itukan lingkungan yang dilindungi,” ungkap salah seorang warga setempat, kepada wartawan, Minggu 1 Oktober 2023.

Apalagi oknum masyarakat yang diduga melakukan kegiatan illegal memiliki surat perizinan, namun masyarakat sekitar tidak pernah melihat surat tersebut.

“Kita berkoar-koarpun percuma, jika yang diatas (instansi berwenang) tidak turun meneliti, tidak memelihara, tidak bertindak, tidak mencegah, tidak memantau,” tuturnya

Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya juga sudah berulang kali menyuarakan hal tersebut, bahkan di beberapa kesempatan rapat di Desa Alur Bandung terkait hal tersebut.

“Para penambang naik ke atas gunung, membuat air yang dibawah menjadi kering. Bahkan pohon yang besar ditebang sampai ke atas bukit.

Padahal warga setempat banyak mengambil air bersih di bawah gunung tersebut, lantaran airnya paling jernih. Bahkan, hampir seluruh masyarakat Teluk Batang mengandalkan air bersih dari gunung tersebut.

“Kemarin saya marah lantaran oknum penambang saat rapat desa mengatakan jika Galian C tidak dilarang. Saya bilang salah, sumber air minum kita ada disitu, maka kita harus lindungi, dan Galian C harus dihentikan," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x