WARTA PONTIANAK – Sebuah rumah di Kampung Beting, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Kalimantan Barat, digerebek petugas dari Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar, pada Selasa sore 24 Oktober 2023.
Hasilnya, sebanyak 43 paket diduga narkoba jenis sabu siap edar diamankan petugas kepolisian.
Tak hanya itu, tim lidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar, juga menemukan 12 plastik teh hijau merk Guanyinyang sudah dalam keadaan kosong di rumah yang sudah ditinggal pergi oleh penghuninya.
Dikonfirmasi pada Rabu sore 25 Oktober 2023, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait adanya pengrebekan satu rumah di kampung Beting dengan menemukan sejumah barang bukti narkoba.
"Pengrebekan itu merupakan rangkaian pengembangan penyelidikan dari kasus yang kita tangani sebelumnya," ujar Kombes Pol Thelly.
Dari penyelidikan dan pengembangkan kasus yang ditangani serta berdasarkan keterangan tersangka yang diperiksa, barang bukti narkoba didapat dari rumah yang digerebek tim lidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar.
"Saat kita gerebek, ditemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu yang telah terbungkus seperti sudah siap akan diedarkan dengan total 45 bungkus berbagai jumlah berat bruto," kata Kombes Pol Thelly Iskandar Muda di dampingi Kasubdit 2 Kompol Agus Dwi Cahyono