"Saat ini EI sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba. Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya Ade.
"Saat ini EI sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba. Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya Ade.
Editor: Faisal Rizal