12
WARTA PONTINAK – Dalam tiga pekan belakangan ini, Satreskrim Polresta Pontianak Kota menangkap 12 pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kota Pontianak, dengan rincian 11 orang pria dan 1 orang wanita.
“Setelah tim khusus gabungan dibentuk antara Polresta Pontianak dan Polsek jajaran, 12 pelaku curanmor berhasil ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo kepada wartawan, Kamis 2 November 2023.
Menurtnya, selain para pelaku curanmor, juga ditangkap para penadah dan penjual barang hasil curian. Mereka ditangkap di 8 lokasi yang berbeda di Kota Pontianak.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 6 unit sepeda motor.
“Masih ada barang bukti lainnya yang masih dalam pencarian," ujar Kompol Tri.
Sementara modus para pelaku curanmor yang beraksi di Kota Pontianak, yakni dengan cara merusak anak kunci sepeda motor dan kelalaian korban yang membiarkan kunci masih melekat pada kontak.
Sedangkan untuk motif para pelaku melakukan aksi curanmor, yakni dilatarbelakangi persoalan ekonomi, judi slot dan narkotika.
Bahkan saat ditanya, beberapa pelaku mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polres Singkawang Ringkus DPO Polisi Diraja Malaysia Spesialis Curanmor