"Kita berharap kepada Dinas PUPR Provinsi Kalbar, untuk segera memperbaiki apakah degan menggunakan dana tanggap darurat ataupun dana pemeliharaan, sehingga kerusakan jalan tersebut tidak semakin parah dan tidak mengganggu lalu lintas di mana sarana jalan merupakan urat nadi ekonomi masyarakat," harapnya.
Di tempat berbeda, Pj Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengatakan, saat ini pekerjaan jalan yang berstatus jalan provinsi di Kabupaten Kayong Utara masih berproses.
Ia berharap beberapa ruas jalan yang belum terjangkau perbaikannya dapat terselesaikan di tahun 2024.
Ia juga menegaskan, terkait jalan provinsi, pihak Kabupaten tidak dapat menganggarkan anggaran perbaikan, karena menurut Romi Wijaya, penanganan jalan tersebut menjadi kewenangan Provinsi.
"Kita berharap di tahun 2024 ini tuntas. Ini masalah kewenangan, kita tidak bisa sembarangan intervensi, karena ini (jalan) kewenangan provinsi. Yang jelas kita akan meminta Dinas PU kita untuk lakukan koordinasi ke PU Provinsi," tutupnya. ***