Diduga Langgar Aturan, Ratusan APK dan APS Caleg di Singkawang Ditertibkan

- 16 November 2023, 12:09 WIB
Ratusan APK dan APS Caleg di Singkawang Ditertibkan
Ratusan APK dan APS Caleg di Singkawang Ditertibkan /HMS/

WARTA PONTIANAK – Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, Polres, Kodim, serta Dishub Kota Singkawang melakukan penertiban terhadap ratusan APK dan APS Caleg yang tersebar di lima kecamatan Kota Singkawang, Kamis 16 November 2023.

Penertiban ratusan APK dan APS Caleg tersebut, lantaran diduga melanggar Perda Ketertiban Umum (Tribum) dan diduga mendahului jadwal masa kampanye Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan KPU Kota Singkawang.

Ketua Bawaslu Kota Singkawang, Hendro Susanto mengatakan, penertiban APK dan APS Caleg yang dilakukan yaitu yang masuk pada kategori kampanye seperti ajakan, coblos dan lain sebagainya.

Sementara APS yang ditertibkan karena diduga melanggar Perda Tribum.

"Apabila pemasangannya sudah sesuai dan tidak masuk dalam kategori kampanye maka tidak kita tertibkan," kata Hendro.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah mengingatkan berkali-kali baik kepada partai politik maupun kepada Caleg.

"Bahkan siang kemarin, sudah kita ingatkan lagi kepada perwakilan partai politik agar secara mandiri bisa menutup lambang paku apabila ada APK yang sifatnya kampanye," ujarnya.

Dalam penertiban, tim dibagi lima tim untuk menyebar di lima kecamatan yang ada di Kota Singkawang.

"Penertiban kita maksimalkan hari ini, sehingga tim disebar ke lima kecamatan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x