Wabup Kapuas Hulu Sambut Baik Usulan Raperda Tata Niaga Kratom

- 4 Desember 2023, 17:52 WIB
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat /Taupiq AS/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Pihak legislatif Kapuas Hulu mengusulkan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak inisiatif DPRD Kapuas Hulu kepada Eksekutif Kapuas Hulu di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Senin 4 Desember 2023.

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang tata kelola dan niaga kratom; tata kelola inventarisir barang milik daerah; serta tata kelola penanaman modal daerah. Diantara tiga raperda tersebut yang menjadi sorotan adalah Raperda tentang kratom.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Tertibkan Reklame Tak Berizin di Kapuas Hulu

Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi menegaskan bahwa banyak masyarakat menyuarakan kekhawatirannya tentang komoditi kratom. Untuk itu Bapemperda DPRD Kapuas Hulu kemudian mengkaji dengan berbagai pihak serta berkonsultasi dengan pejabat terkait di kantor Gubernur Kalbar.

"Setelah itu kami usulkan Raperda Inisiatif ini," ucapnya.

Raperda tataniaga kratom ini juga upaya DPRD Kapuas Hulu untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat. Seperti diketahui bahwa kratom belum ada payung hukumnya, harga sering naik turun dan ada potensi dipermainkan oleh oknum pengepul.

"Kasian petani dipermainkan harga, kadang-kadang anjlok harganya, sebab itu kita buat payung hukum untuk melindungi mereka," tuturnya.

Raperda ini juga akan membahas tentang tataniaga dan standar mutu agar kratom bisa diterima di pasar global. "Hal ini akan kita dengan masukan juga dari pihak Eksekutif," ucapnya.

"Dengan adanya Perda tentang kratom ada berpotensi menambah PAD Kapuas Hulu. Selama ini belum ada regulasinya sehingga peluang pendapatan itu lewat begitu saja," tegasnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x