Serahkan NPHD ke KPU dan Bawaslu, Bupati Kapuas Hulu Minta Anggaran Hibah Digunakan Sesuai Aturan

- 10 November 2023, 12:19 WIB
Bupati Kapuas Hulu saat Serahkan NPHD ke KPU dan Bawaslu
Bupati Kapuas Hulu saat Serahkan NPHD ke KPU dan Bawaslu /

WARTA PONTIANAK - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, M Yusuf dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas Hulu, Mustaan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah di Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Putussibau,  Kamis 9 November 2023

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan mengatakan sesuai Pasal 166, Ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota disebutkan bahwa pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas Hulu bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas Hulu telah menyepakati bersama sama besaran dana hibah daerah.

Baca Juga: Polres Kapuas Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Hety Karmila di Banten

KPU Kapuas Hulu diberikan hibah daerah sebesar Rp35.430.873.000. Untuk Bawaslu Kapuas Hulu diberikan hibah daerah sebesar Rp18.857.267.000.

"Kami sangat berharap kepada jajaran KPU Kapuas Hulu dan Bawaslu Kapuas Hulu agar anggaran hibah daerah ini dapat digunakan secara efesien dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan," tegasnya.

Selain memberi bantuan pendanaan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah, Bupati Sis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus berkomitmen dalam memberi dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan setiap tahapan Pemilu dan Pilkada. Diantaranya memfasilitasi sarana dan prasarana bagi penyelenggara pemilu, menempatkan ASN baik pada KPU dan Bawaslu maupun panitia ad-hoc (sekretariat ppk/pps) di kecamatan dan desa, dan meningkatkan partisipasi pemilih melalui berbagai sosialisasi.

Bupati Sis berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan. Tingkatkan sinergisitas agar Pemilu dan Pilkada serentak ini dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar.

Baca Juga: Temui Bupati Kapuas Hulu, Masyarakat Dayak Punan Minta Pusat Akui Hak Ulayat di Kawasan Hutan Lindung

"Kita juga berharap partisipasi masyarakat dalam pemilu dapat meningkat," tuntasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x