Rapat Kerja DPRD Tentang Pemilu 2024 Ditunda, Ini Penyebabnya

- 11 Desember 2023, 20:08 WIB
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi
Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi /Tangkapan layar/

WARTA PONTIANAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara terpaksa menunda Rapat kerja Dengar Pendapat antara DPRD, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, terkait persiapan menjelang Pemilu 2024 agar berjalan lancar, serta pembahasan tentang rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD, lantaran tak hadirnya perwakilan dari KPU Kayong Utara.

"Ada beberapa yang mau kita tanyakan, terutama KPU nya. Hanya sebelum rapat tadi, saat kawan-kawan DPRD menghubungi KPU, mereka menjawab tidak bisa hadir, sehingga rapat kami tunda Senin depan," jelas Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Padahal, menurut Sarnawi, jika anggota komisioner KPU memiliki lima anggota.

“Kenapa satu anggota komisioner KPU tidak ada yang bisa hadir,” katanya.

Apalagi, undangan Rapat Dengan Pendapat sudah dilayangkan pihak DPRS satu minggu sebelum pelaksaannya.

“Terpaksa kita tunda Senin depan pukul 14:00. Kita berharap kehadiran KPU dalam Rapat Dengar Pendapat nanti. Hal ini agar Pemilu di Kabupaten Kayong Utara berjalan Lancar," ujar Sarnawi.

Sementara salah seorang anggota KPU Kayong Utara, Abdul Qoir Triwibowo saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini memang sedang bertugas di luar daerah.

"Kami sedang konsoldasi di Provinsi. Mulai dari jajaran Kasubag, sekertaris, Ketua serta Anggota sejak 10 hingga 13 Desember, termasuk penjemputan Surat Suara di Pelabuhan Pontianak," ungkap Abdul melalui pesan singkat Whatsapp.

Baca Juga: Begini Hasil Rapat Dengar Pendapat Antara Forum Honorer Tenaga Teknis dan Administrasi di DPRD Sambas

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x