Marak Prostitusi Anak di Bawah Umur, Herman Hofi: Pemkot Pontianak Masih Tidur Nyenyak

- 5 Januari 2024, 11:31 WIB
Herman Hofi Munawar
Herman Hofi Munawar /Abang Indra/Warta Pontianak

Langkah Pemkot melalui Pol PP segera melakukan patroli dan penindakan terhadap anak dibawah umur ngumpul-ngumpul diberbagai tempat di berbagai cafe, dan tepi sungai dan berbagai jenis hiburan yang dilakukan pada malam hari.

Di samping itu pemkot perlu mempertegas pada pengusaha hotel, red doors dan penginapan lainnya agar selektif menerima penyewa kamar, harus dipastikan tidak ada anak dibawah umur.

Baca Juga: PN Sanggau Kabulkan Gugatan PT APL, Herman Hofi : Rudi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp9 Miliar Lebih

Untuk anak yang sudah terlanjur menjadi korban prostitusi hendaknya segera dilakukan rehabilitasi sebagai suatu upaya mengembalikan pelaku anak kepada masyarakat setelah dididik dan dilatih dengan berbagai keterampilan dan penyuluhan dalam jangka waktu enam bulan atau satu tahun, dengan tujuan memberikan kesadaran kepada mereka ke jalan yang baik sesuai dengan norma-norma yang berlaku.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah