Dalam suratnya, DAD menyebutkan, penerbitan Surat Edaran Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023, berpotensi terjadinya monopoli pasar. ***
Dalam suratnya, DAD menyebutkan, penerbitan Surat Edaran Nomor 500.7.2/5810/Disbunak.D/2023, berpotensi terjadinya monopoli pasar. ***
Editor: Yuniardi