Diduga Monopoli Perekrutan Tenaga Kerja Melalui Koperasi Binaanya, Kepala Desa Semudun Diprotes Warga

- 9 Februari 2024, 13:54 WIB
Lokasi pembangunan Proyek pada PT Sigma Karya Buana
Lokasi pembangunan Proyek pada PT Sigma Karya Buana /Hamzah/

WARTA PONTIANAK – Puluhan Warga Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, mendatangi lokasi PT Sigma Karya Buana, yang sedang melakukan kegiatan pembangunan, pada Jumat pagi 9 Februari 2024.

Hal tersebut dilakukan lantaran ketidakpuasan warga terhadap kebijakan yang diambil Kepala Desa Semudun yang dinilai memonopoli seluruh aktifitas kegiatan di lokasi tersebut.

Simson, salah seorang Subkon yang bekerja pada PT Sigma kepada Awak media mengatakan, dirinya mengakui hal itu memang benar adanya, lantaran setiap perekrutan tenaga kerja atau pun pihak pihak yang akan menjadi subkon, harus melalui Kades Semudun untuk menandatangani kontrak kerja.

"Ya benar, saya jujur terkait hal tersebut memang benar adanya, jika ingin masuk kerja disini harus melalui Kepala Desa Semudun melalui Koperasi binaan Kades sendiri, yaitu Koperasi Semudun Jaya Berkah (SJB)," jelasnya.

Sementara itu Mimi, Ketua Koperasi Garuda 88 menjelaskan di Desa Semudun ini, terdapat tiga koperasi diantaranya Garuda 88, Putra Semudun Mandiri dan Semudun Jaya Berkah. Nah Koperasi Semudun Jaya Berkah inilah binaan Kades bahkan keberadaan Koperasi Kami tak pernah dianggap oleh dia," paparnya.

Lebih jauh Mimi menjelaskan, Kepala Desa Semudun pernah mengatakan bahwa di Desa Semudun ini Kades hanya mengakui keberadaan Koperasi Semudun Jaya Berkah yang diketahui anggotanya merupakan seluruh Timsesnya saat pemilihan Kades, bahkan suami dari Kades terbut juga menjadi anggota pada Koperasi tersebut.

Selaku pemilik Koperasi yang juga berada di Desa Semudun, dirinya merasa sangat kecewa lantaran seluruh perekrutan tenaga kerja maupun distributor yang hendak bekerja disini harus melalui Kades dan Koperasi binaanya.

Baca Juga: Lima kepala desa Aktif diKayong Utara Jadi Caleg, Bawaslu dan KPU Saling Tuding

"Masalah ketenagakerjaan, masalah suplayer barang, itu sama sekali tidak boleh melalui koperasi kami, harus melalui kepala Desa, harus melalui Koperasi Semudun Jaya Berkah," tegas Mimi.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x