Jajaran Sat Narkoba Polres Singkawang Amankan 6 Tersangka Pengedar Sabu

- 27 Februari 2024, 19:29 WIB
Jajaran sat Narkoba Polres Singkawang Berhasil Mengamankan 6 Tersangka Pengedar Sabu
Jajaran sat Narkoba Polres Singkawang Berhasil Mengamankan 6 Tersangka Pengedar Sabu /Mizar/

Selanjutnya, penangkapan dilakukan kepada tersangka berinisial ZM di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Ali Aman, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

"Dari tersangka anggota berhasil mengamankan sebanyak 7 kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 1,68 gram," katanya.

Baca Juga: MUI Sesalkan Pasangan Capres-Cawapres yang Tak Singgung Isu Narkoba saat Debat

Kemudian, penangkapan kembali dilakukan kepada tersangka berinisial U dan ES di sebuah warung kopi di Jalan Pelangi, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat.

"Dari kedua tersangka anggota mengamankan barang bukti berupa 2 kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 9,48 gram, 1 butir pil abu-abu yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bersih 0,39 gram serta satu unit sepeda motor Zupiter warna putih," ujarnya 

Keenam tersangka yang diamankan, katanya, akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.

Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Dwi Hariyanto Putro mengatakan, dari keenam tersangka, pihaknya berhasil mengamankan total barang bukti sebanyak 16 paket kantong plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bersih 69,43 gram, sedangkan narkotika yang diduga jenis ekstasi ada sebanyak 2 butir warna krim dengan berat bersih 0,99 gram dan 1 butir pil warna abu-abu dengan berat bersih 0,39 gram.

Baca Juga: Polri Yakini Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama Ada di Thailand

"Dari penangkapan ini Polres Singkawang berhasil menyelamatkan masyarakat Singkawang dari penyalahgunaan narkotika sebanyak 697 orang dengan asumsi berdasarkan keterangan dari tersangka 1 paket atau 1 gram sabu dapat digunakan sebanyak 10 orang dan 1 butir pil ekstasi dapat digunakan sebanyak 1 orang," tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah