BPJS Kesehatan Singkawang Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran

- 21 Maret 2024, 15:04 WIB
BPJS Kesehatan Singkawang saat buka puasa bersama awak media
BPJS Kesehatan Singkawang saat buka puasa bersama awak media /Mizar/

WARTA PONTIANAK – BPJS Kesehatan Singkawang akan memberikan layanan JKN selama libur lebaran Idul Fitri 1445 H.

"Selama periode cuti bersama dan libur lebaran yang jatuh pada tanggal 8 hingga 15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, saat buka puasa bersama media di Aming Coffee, Jalan Yos Soedarso, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Barat, Kota SIngkawang, Kalimantan Barat.

Komitmen ini, katanya, mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS Kesehatan.

Dia mengatakan, prinsip portabilitas tersebut diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Sehingga, peserta yang berada di luar wilayah tempat Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan.

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Bagi yang mengakses layanan non tatap muka melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dapat dilayani dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB," ujarnya.

Layanan yang disediakan bagi peserta JKN mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.

Baca Juga: BPJS cabang Singkawang Sosialisasi Percepatan Pencapaian UHC dan Program JKN di Kabupaten Sambas

Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x