Kembali Toreh Prestasi, Kayong Utara berhasil Raih Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Mei 2023, 02:57 WIB
Piagam  Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 yang diterima Bupati Citra
Piagam Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023 yang diterima Bupati Citra /Hum/

WARTA PONTIANAK – Kabupaten Kayong Utara kembali meraih juara ketiga Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, kepada Bupati Kayong Utara, Citra Duani saat acara Grand Lounching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengumuman pemenang Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelumnya, Bupati Citra juga menerima penghargaan UHC Award tingkat Nasional BPJS kesehatan yang diserahkan oleh wakil Presiden Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin di Jakarta, untuk Kabupaten Kayong Utara.

Menurut Bupati Citra, sejak tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Kayong Utara telah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, dengan maksud untuk meringankan beban atau memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan kerja, dan membantu santunan kepada ahli waris yang meninggal dunia karena sakit atau karena kecelakaan kerja.

Kerja sama ini khususnya untuk mengakomodir sekitar 1.800 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dan 4.300 pekerja rentan dari 43 Desa.

"Namun ternyata BPJS ketenagakerjaan pusat dan daerah memberikan apresiasi melalui Paritrana Award atas kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat dan kalangan dunia usaha terhadap tenaga kerja karyawannya, yang telah memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan baik berupa regulasi, inovasi dan penyediaan anggaran," tutur Bupati Citra Duani.

Karena, menurut Bupati Citra, manfaatnya benar - benar bisa dirasakan oleh masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga: XL Axiata Raih Penghargaan Bergengsi

“Ada salah satu guru honorer meninggal dunia karena sakit, 3 hari kemudian ahli waris langsung menerima santunan sebesar Rp42 juta lebih dari BPJS ketenagakerjaan yang saya serahkan secara langsung," ucapnya.

Pihak ahli waris pun mengaku kaget atas santunan yang didapat dari BPJS Ketenagakerjaan. Padahal dengan biaya yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Kayong utara sebesar Rp18 ribu, sesuai ketentuan ditetapkan oleh BPJS ketenagakerjaan, biaya santunan yang didapat sangat besar, dan dapat meringankan keluarga yang ditinggal.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x