Ups! Karyawan di 6 Provinsi Ini Tidak akan Merasakan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Apa Penyebabnya?

- 10 Agustus 2021, 10:50 WIB
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan
BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 8 juta karyawan yang ada di seluruh Indonesia.

Namun yang harus perlu diketahui pemerintah tidak akan mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah kepada karyawan yang bedomisili di provinsi-provinsi ini.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan hanya Cair ke Karyawan di Sektor Ini, Simak Penjelasan Kemnaker

Pemerintah hanya mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji kepada karyawan atau pekerja yang ada di kabupaten dan kota di 28 provinsi yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4

Sedangkan untuk 6 provinsi ini pemerintah melalui Kemnaker tidak mencairkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Adapun 6 provinsi yang dimaksud adalah Sulawesi Selatan, sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, dan Bangka Belitung.

Baca Juga: Pemkab Kapuas Hulu Akui Tak Bisa Tangani Karhutla Sendiri, Wahyudi: Kami bukan Super Power

Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan diminta untuk selalu memantau website dan media sosial resmi Kemnaker untuk mengetahui kabar terbaru tentang jadwal pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x