BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Ditransfer ke Bank Penerima, 7 Orang Ini Dipastikan tidak Dapat

- 14 Agustus 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021
Ilustrasi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji 2021 /Dokumen Antara/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kemnaker RI telah mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta kepada karyawan sejak Kamis 12 agustus 2021.

Namun program BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta ini tidak boleh diterima oleh 7 orang-orang ini.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan akan Dicairkan Tahun Ini, Begini Cara Terbaru Cek Online Lewat Aplikasi

Ini 7 orang-orang yang tidak bisa mendapatkan BLT BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1. Warga Negara Asing yang menjadi karyawan di Indonesia

2. Karyawan perusahaan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)

3. Karyawan yang tak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek

4. Karyawan yang lolos program Kartu Prakerja

Baca Juga: Cek Online Daftar Penerima Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp2,4 Juta Segera Dicairkan Kemnaker

5. Apratur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x