Sambut Idul Fitri, Pemkab Sanggau Kembali Gelar Operasi Pasar Murah

- 29 Maret 2024, 14:23 WIB
Sambut Idul Fitri, Pemkab Sanggau Kembali Gelar Operasi Pasar Murah
Sambut Idul Fitri, Pemkab Sanggau Kembali Gelar Operasi Pasar Murah /

WARTA PONTIANAK - Pemkab Sanggau kembali melaksanakan operasi pasar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 hijriah yang di pusatkan di halaman Kantor Kecamatan Mukok, Kamis 28 Maret 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman mengatakan, operasi pasar ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sanggau membantu menyediakan bahan pokok dengan harga relatif lebih murah pada bulan Ramadan 1445 H sekaligus menyambut Hari Besar Keagaamaan Nasional hari Raya Idul Fitrii.

Baca Juga: Kemenag Sanggau Pilih Desa Tunggal Bhakti Jadi Kampung Moderasi Beragama

"Kami Pemkab Sanggau bersama Perum BULOG Kantor Cabang Sanggau menyediakan 1.000 paket bahan pokok. Satu paket terdiri dari beras SPHP 5 kg, gula pasir 1 kg dan minyak goreng I liter," kata Suherman.

Dijelaskannya, tujuan diadakannya operasi oasar murah yaitu untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan barang bahan pokok menjelang Idul Fitri.

Ia juga mengatakan menjelang Idul Fitri biasanya terjadi kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok akibat tingginya permintaan.

“Sebagaimana yang biasa terjadi, dalam momentum memasuki Ramadan dan menjelang Idul Fitri, harga-harga bahan kebutuhan pokok seperti beras, gula pasir, minyak goreng, daging, sayur-mayur dan lainnya cenderung mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” ungkapnya.

“Menyikapi adanya fenomena tersebut, Pemerintah Kabupaten Sanggau secara rutin, setiap tahun menyelenggarakan program ini, yang merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh barang kebutuhan pokok menjelang Idul Fitri, sekaligus sebagai upaya untuk menahan laju kenaikan harga serta mempersempit kemungkinan adanya penimbunan barang kebutuhan pokok,” sambung Suherman.

Baca Juga: Kejari Sanggau Sita Aset Direktur CV Sawit Laju terkait Kasus Pidana Perpajakan

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x