Ia sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21,2 Kg tersebut.
"Saya berpesan kepada para Dansatgas Pamtas RI-Malaysia baik sektor timur maupun sektor barat agar tidak lengah melakukan pengamanan dan pengawasan di perbatasan, karena tidak menutup kemungkinan masih banyak kegiatan-kegiatan penyelundupan barang Ilegal lainnya yang akan masuk ke Indonesia", tegasnya.
Baca Juga: Dua Orang Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas
Selanjutnya kata Luqman, barang bukti dan pelaku akan di serahkan ke Kodam XII/Tpr kemudian diserahkan kepada BNN Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Abang Indra)