Dua Orang Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas

- 2 Juni 2024, 21:40 WIB
Dua penimat narkotika jenis sabu diamankan polisi
Dua penimat narkotika jenis sabu diamankan polisi /HMS/

WARTA PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sambas menangkap dua orang penikmat Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Sabtu 1 Juni 2024 malam.

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan hal tersebut.

"Benar adanya penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah dua orang dan saat ini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Sambas," katanya kepada wartawan, Minggu 2 Juni 2024.

Kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Kaum, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi barang narkotika jenis Sabu.

"Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut," jelasnya.

Saat dilakukan penggrebekan, AKP Sandoko menjelaskan, terjaring dua orang pelaku berinisial Y dan D berada di salah satu kamar di rumah tersebut.

Bahkan, pelaku sempat membuang satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan dua buah alat hisap sabu melalui jendela kamar rumah tersebut.

Baca Juga: Satgas Pamtas RI Gagalkan Penyelundupan 25,4 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia

Setalah dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Sambas, ditemukan beberapa barang bukti berupa satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih, dua buah alat hisap sabu, satu bungkus plastic klip kosong, satu bungkus sedotan plastic warna putih dan satu buah korek api gas warna biru.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah