Pj Bupati Sanggau Tegaskan Tak Ada Istilah Titipan Penerimaan PPDB

- 3 Juni 2024, 17:56 WIB
Pj Bupati Suherman diikuti stakeholder terkait menandatangani komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan PPDB yang berlangsung di aula Bapenda, Senin 3 Juni 2024.
Pj Bupati Suherman diikuti stakeholder terkait menandatangani komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan PPDB yang berlangsung di aula Bapenda, Senin 3 Juni 2024. /

WARTA PONTIANAK - Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman menegaskan tidak ada istilah titipan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan. SMP tahun ajaran 2024/2025 di Kabupaten Sanggau.

"Tidak ada titipan dari siapapun. Termasuk jika ada anak saya, ada keluarga saya, itu tidak boleh," tegas Pj Bupati Sanggau Suherman usai menghadiri acara pendampingan dan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan PPDB daerah tahun ajaran 2024/2025 yang diselenggarakan Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pemkab Sanggau yang berlangsung di aula Bapenda Sanggau, Senin 3 Juni 2024.

Baca Juga: Ini Pesan Pj Bupati usai Lantik Penjabat Sekda Sanggau

"Jika ada yang mengatasnamakan saya atau pejabat di lingkungan Pemkab Sanggau tolong dikonfirmasi. Saya pastikan itu tidak ada terjadi," sambungnya.

Oleh karena itu, acara pendampingan dan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan PPDB sangat penting dilakukan agar pelaksanaannya nanti berlangsung objektif, transparan dan akuntabel.

"Tolong nanti konfirmasi ke saya jika ada orang yang mengaku-ngaku titipan saya. Ini penting saya sampaikan agar nanti PPDB berlangsung objektif, transparan dan akuntabel," ujarnya.

Agar pengaduan masyarakat terhadap proses PPDB berjalan sesuai yang diharapkan, Suherman memastikan akan membuka line telepon pengaduan masyarakat.

"Nanti secara tekhnisnya akan disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau terkait mekanisme pengaduannya nanti seperti apa. Itu salahsatu bentuk transparansi," terangnya.

"Kepada masyarakat yang nanti menemukan kecurangan PPDB kami minta sampaikan ke kami melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sanggau, Alipius menyampaikan, pendampingan dan penandatanganan komitmen dukungan pelaksanaan penerimaan PPDB merupakan wujud dukungan Pemerintah daerah Kabupaten Sanggau agar PPDB berlangsung sesuai yang diharapkan.

"PPDB harus kita laksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel. Dalam artian, pelaksanaannya nanti sesuai yang ditetapkan dalam juklan dan juknis PPDB," ujarnya.

Sesuai motonya agar PPDB objektif dan transparan, Pemerintah Kabupaten berupaya semaksimal mungkin menghindari pelanggaran-pelanggaran dalam penerimaan PPDB.

"Misalnya tidak boleh ada titipan, intimidasi atau gratifikasi dalam proses PPDB. Tadi pak Pj Bupati juga tegas mengatakan tidak boleh ada titipan ataupun bentuk pelanggaran lainnya," beberapa dia.

Untuk memudahkan proses pengaduan masyarakat terhadap proses penerimaan PPDB, Alipius mengaku sudah mempersiapkan perangkatnya.

"Jika menemukan pelanggaran, laporkan ke kami, melalui Kabid SD dan SMP, atau langsung ke saya. Tentu jika ada pelanggaran kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga: Untuk 10 Kalinya, Pemkab Sanggau Kembali Raih WTP

Selain Pj Bupati Sanggau Suherman, dan Kepala Disdikbud Alipius, hadir juga dalam acara tersebut, Widyaprada BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Maruntung, Anggota DPRD Sanggau, Bambang Joko Winayu, Plt Kepala Inspektorat Paulus Usrin, Ketua PGRI Sukamto, Perwakilan Dewan Pendidikan Gusti Zulmainis, Kepala Bidang, SD, Kepala Bidang SMP, serta Perwakilan wartawan di Sanggau. (Abang Indra)

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Abang Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah