Bapaslon Misni-Mariadi Melaju ke Tahap Verifikasi Faktual Kesatu Pilkada Sambas

- 20 Juni 2024, 12:57 WIB
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyerahkan Berita Acara Vermin kepada Bacalon Misni-Mariadi disaksikan Bawaslu Kabupaten Sambas
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyerahkan Berita Acara Vermin kepada Bacalon Misni-Mariadi disaksikan Bawaslu Kabupaten Sambas /HMS/

WARTA PONTIANAK – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Misni-Mariadi dinyatakan lolos tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) oleh KPU Kabupaten Sambas dan melaju ke tahap Verifikasi Faktual (Verfak).

Hasil Vermin tersebut disampaikan KPU Kabupaten Sambas sesuai jadwal tahapan Verifikasi Administrasi Kesatu, yang dimulai dari tanggal 8 hingga 18 Juni 2024.

Berdasarkan hasil Vermin, jumlah dukungan perbaikan kesatu Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi sejumlah 45.281 dukungan, yang lebih banyak dari jumlah dukungan minimal sebanyak 38.955 orang yang telah ditetapkan.

Selain itu, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas jalur Perseorangan Misni-Mariadi juga tersebar di 19 kecamatan se Kabupaten Sambas.

Sebaran tersebut lebih banyak dari minimal 10 kecamatan yang telah ditetapkan.

Untuk selanjutnya, Bapaslon Misni Mariadi Menang (3M) akan melaju ke tahap Verifikasi Faktual pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sambas yang akan dimulai dari tanggal 21 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024.

Ketua KPU Kabupaten Sambas, Irawati menegaskan, Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas dari jalur perseorangan Misni Safari dan H Mariadi telah memenuhi syarat dukungan sejumlah 45.281 dukungan.

Baca Juga: Maju di Pilkada Kayong Utara 2024, Effendi Ahmad Gandeng 4 Partai Besar

"Dengan jumlah dukungan 45.281 dari jumlah dukungan minimal sebanyak 38.955, maka Bacalon Misni-Mariadi akan melaksanakan Verifikasi Faktual dengan sistem Sensus," jelas Irawati.

Pada verifikasi tersebut, jelas Ketua KPU, dari PPK dan PPS atau tim verifikator akan mendatangi rumah pendukung dari jumlah 45.281 tersebut dengan sistem sensus.

Ketua KPU menginformasikan, apabila dukungan tidak bisa ditemui, maka Bacalon dapat mengumpulkan pendukung tersebut ke kantor PPS atau ditempat yang telah di sepakati.

"Jika dukungan tidak ada ditempat dan tidak bisa dikumpulkan, maka pendukung dapat menyampaikan dukungan melalui video call atau rekaman video menyatakan dukungan kepada Bacalon," jelasnya.

Baca Juga: PAN dan Demokrat Singkawang Sepakat Usung Tjhai Chui Mie-Muhammadin Maju Pilkada 2024

"Apabila pada Verfak pertama Bacalon Misni-Mariadi bisa memenuhi syarat dukungan 38.955, maka Bacalon Independen ini bisa melanjutkan ke tahap pendaftaran," ungkapnya.

Pada penyampaian hasil Vermin oleh KPU dihadiri langsung Bacalon Perseorangan Misni-Mariadi, Komisioner KPU, Bawaslu Kabupaten Sambas, Polres Sambas, dan Lo serta Tim Bacalon Perseorangan. ***

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah