Anggaran Mobil Dinas di Pemkab Mempawah Jadi Sorotan

- 23 Oktober 2020, 17:59 WIB
Ilustrasi mobil
Ilustrasi mobil /Pixabay/

Baca Juga: Ingin Tampil Keren, Pria di Pontianak Curi Kaos Oblong di Supermarket

Bahkan Iswandi lebih cenderung berpendapat ini adalah suatu akal akalan untuk memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan sebab kita mengetahui Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak bisa lagi menganggarkan mobil dinas seharga miliaran rupiah. Sebab berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, harga mobil dinas Pejabat Daerah di Kalbar maksimal Rp475,9 jutaan per unit.

"Tahun depan tidak boleh lagi harganya melebihi Rp475,9 jutaan. Karena ada PP No 33 tadi," katanya.

“Lebih baik anggaran daerah ini dimaksimalkan untuk sektor-sektor yang membutuhkan perhatian. Mulai dari perbaikan ekonomi, bantuan sosial, fasilitas pendidikan, fasilitas umum, membuka lapangan pekerjaan dan lainnya,” tukas Iswandi.

Baca Juga: Anggota Polri Terlibat Penyelundupan Narkoba

Di lain pihak,  Wakil Ketua DPRD Mempawah, Sayuti, ST, MP membenarkan adanya anggaran pembelian mobil jabatan yang dialokasikan pada anggaran Perubahan APBD tahun 2020. Anggaran yang disahkan untuk mobil dinas tersebut cukup fantastis mencapai milyaran rupiah.

"Ya memang benar ada anggaran yang sudah direalisasikan dan sudah diketuk palu dan disetujui untuk pembelian mobil dinas Bupati Mempawah dan unsur pimpinan DPRD Mempawah," ujarnya.

"Ada yang Rp1,8 milyar - Rp2 milyar dan ada pula yang nilainya sekitar Rp700- Rp800 juta. Semuanya masuk di Perubahan APBD 2020 pembelian dan pengadaan mobil ini ada ketentuan dan sudah mengikuti SOP-nya," tambahnya. ***

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x