Banyak Karya di Kalbar Belum Terdaftar HAKI

- 26 Oktober 2020, 16:37 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Provinsi Kalimantan Barat saat menggelar nota Kesepakatann HAKI di  Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin 26 Oktober 2020/ADPIM Setda Kalbar/Warta Pontianak.
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bersama Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM, Provinsi Kalimantan Barat saat menggelar nota Kesepakatann HAKI di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin 26 Oktober 2020/ADPIM Setda Kalbar/Warta Pontianak. /Suria Mamansyah/

WARTA PONTIANAK - Hasil karya yang belum terdaftar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di badan hukum ternyata masih banyak di Kalbar. Mulai dari sektor pertanian, teknologi, karya seni dan masih banyak lagi.

Menurut Gubernur Kalbar Sutarmidji, HAKI sangat penting bagi daerah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi akan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan karyanya dan mensosialisasikan HAKI di Kalbar.

"Kita akan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan hak Intelektualnya dan mensosialisasikan Hak Kekayaan Intelektual daerah," kata Gubernur Kalbar Sutarmidji, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Sutarmidji Sampaikan Dokumen Pemekaran Kapuas Raya ke Kemenko Polhukam

Penegasan ini disampaikan Sutarmidji usai menandatangani nota Kesepakatan tentang Pengembangan Kekayaan Intelektual Di Provinsi Kalbar dan Nota Kesepakatan tentang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah, antara Pemerintah Provinsi Kalbar bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalbar di Ruang Praja I Kantor Gubernur Kalbar, Senin 26 Oktober 2020.

Baca Juga: Sutarmidji Optimistis Pertumbuhan Ekonomi di Kalbar Meningkat Saat Pandemi Covid-19

Menurutnya, dengan mendorong masyarakat untuk mendaftarkan HAKI karya mereka, secara otomatis akan berdampak pada daya saing masyarakat untuk membangun daerah.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Terima Bantuan 23 Ventilator Dari Sejumlah Pengusaha

Tak hanya itu, hal ini juga sebagai upaya pengakuan hasil karya tersebut.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x