Data dan Kasus WNI/PMI yang Dipulangkan dari Malaysia, Satu Diantaranya Sebagai Operator Judi

- 12 November 2020, 08:53 WIB
WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar
WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar /KJRI Kuching/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Sarawak, Malaysia berjumlah 140 orang.

Kesemua WNI/PMI ini dipulangkan ke tanah air melalui PLBN Terpadu Entikong, Sanggau, Kalbar.

Berikut data dan kasus serta asal daerahnya:

- Total WNI atau PMI: 140 orang.

- Terbagi menjadi: 130 orang dan repatriasi 10 orang.

- Terdiri dari: 111 orang laki-laki dan 29 orang perempuan.

- Kondisi khusus: Seorang ibu beserta bayi usia lima hari dan satu orang kondisi sakit terkena sengatan listrik.

Seorang WNI dalam kondisi sakit setelah tersengat listrik
Seorang WNI dalam kondisi sakit setelah tersengat listrik Dok. KJRI Kuching

Baca Juga: 140 WNI Dipulangkan dari Malaysia Lewat Entikong, Satu Diantaranya Bayi Usia 5 Hari  

 

Asal daerah WNI/PMI yang dideportasi dan direpatriasi dari Malaysia:

- Prov. Kalimantan Barat: 58 orang

- Prov. Jawa Timur: 30 orang

- Prov.Jawa Tengah: 6 orang

- Prov. Jawa Barat: 10 orang

WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar
WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar Dok. KJRI Kuching

- Prov. Nusa Tenggara Timur: 4 orang

- Prov. Sulawesi Tenggara: 2 orang

- Lampung: 5 orang

- Prov. Nusa Tenggara Barat: 11 orang

Baca Juga: Sebanyak 503 WNI dari Malaysia Dipulangkan Menuju 3 Titik di Indonesia Melalui Jalur Udara

- Prov. Sulawesi Selatan: 6 orang

- Prov. Banten: 6 orang

- Prov. DIY: 1 orang

- Aceh : 1 orang

 Baca Juga: Ratusan PMI Bermasalah Kembali Dideportasi Dari Malaysia

 

Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah:

- Tidak memiliki paspor: 51 orang

- Tidak memiliki permit: 79 orang

- Kabur dari majikan karena gaji tidak dibayar: 4 orang

WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar
WNI/PMI yang dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Sanggau, Kalbar Dok. KJRI Kuching

- Lapor ke KJRI Kuching karena ingin dipulangkan ke Indonesia: 3 orang

- Ikut orang tua: 2 orang

- Operator judi online: 1 orang. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: BP2MI Pontianak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah