"Sesuai protokol kesehatan, yang bersangkutan harus menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan. Harapan kita yang bersangkutan benar-benar istirahat dan berobat, dan semoga saja mereka hanya reaktif tidak sampai positif," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Jumadi juga memastikan bahwa kasus itu tidak mengganggu kinerja DPRD Kabupaten Sanggau.
Baca Juga: Papua Tertinggi Permintaan Vaksin covid-19
"Agenda kegiatan kantor DPRD ada 40 anggota. Untuk paripurna, kehadiran 27 orang sudah dinyatakan kuorum, sehingga tidak mengganggu kegiatan-kegiatan rutinitas dan paripurna di DPRD," tutupnya. ***