Polda Papua Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Ilegal Senpi, Sihombing: Senpi Itu Dikirim dari Filipina

- 21 November 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Polda Papua menelusuri transaksi penjualan senjata api yang dilakukan jaringan Filipina kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Tornagogo Sihombing mengutarakan Tim Khusus Polda Papua Barat dalam beberapa pekan terakhir menangkap tiga tersangka pelaku perdagangan ilegal senjata api yang dikirim dari Filipina.

Tiga tersangka itu masing-masing berinisial RB, SM, dan SK.

Baca Juga: Biadab, KKB Tembak Dua warga Sipil di Papua, Satu Diantaranya Tewas

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan enam pucuk senjata api, 43 amunisi serta tiga buah magazen. Barang bukti itu dikirim dari Manado ke Papua Barat melalui jalur transportasi laut.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, Kapolda mengatakan bahwa satu dari tiga tersangka tersebut memiliki peran besar dalam kegiatan penyelundupan senjata api ke Papua Barat, yakni RB.

"Jadi Jaringan RB ini punya hubungan khusus dengan pelaku tindak kejahatan yang ada di Filipina. Dari Filipina senjata masuk Indonesia melalui Manado, Sulawesi Utara," katanya menjelaskan.

Selanjutnya, imbuh Tornagogo, dari Manado penyelundupan senjata api ke Papua Barat dilakukan melalui Sorong lalu ke Manokwari. Diduga jaringan RB juga sudah masuk ke wilayah Papua melalui Kabupaten Nabire.

Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Penjualan Senjata ke KKB di Papua

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x