Polda Papua Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Ilegal Senpi, Sihombing: Senpi Itu Dikirim dari Filipina

- 21 November 2020, 08:59 WIB
Ilustrasi senjata api
Ilustrasi senjata api /Pixabay/

Kapolda menyebutkan bahwa tiga tersangka yang ditangkap secara bertahap sejak 3 November 2020 itu saat ini masih diamankan di Mapolda Papua Barat. Mereka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)

"Kami masih menggali informasi dari para tersangka, untuk memastikan apakah transaksi jual beli senjata api juga pernah dilakukan dengan KKB atau belum. Kami masih dalami itu," katanya lagi.

Ia pun mengimbau masyarakat tidak tergiur dengan bisnis atau perdagangan senjata api, meskipun keuntungannya sangat menggiurkan. Karena hal itu dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan termasuk KKB.

"Ada juga di sini, katanya senjata api untuk mas kawin atau mahar pernikahan. Untuk hal ini tolong masyarakat mempertimbangkan lagi karena ini sangat berbahaya dan dapat dimanfaatkan oleh para pelaku tindak kejahatan," kata Kapolda.

Baca Juga: Keluarga Korban Kriminal Bersenjata di Papua Tuntut Keadilan

Ia menambahkan bahwa Polri sudah memiliki Satuan Tugas Nemangkawi. Selain itu Polda Papua Barat pun sudah membentuk tim khusus untuk penanganan masalah separatis.

Keduanya terus berkolaborasi untuk mengungkap distribusi ilegal senjata api di wilayah Provinsi Papua Barat dan Papua.***

 

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah