Mendagri Minta Bantuan TNI dan Polri Amankan Pilkada 2020

24 November 2020, 20:47 WIB
Kapolri dan Panglima TNI salam komando /Humas Polri/Tribratanews

WARTA PONTIANAK - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta semua pihak agar bisa membantu pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan lancar.

Untuk itu, Tito meminta bantuan dari TNI dan Polri untuk pelaksaan Pilkada karena ini merupakan pemilu pertama yang dilakukan di tengah pandemi.

"Ini tidak akan mungkin mampu penyelenggara KPU dan Bawaslu bekerja sendiri. Kita dukung dengan semua kekuatan yang ada. Kekuatan Linmas yang dibawah Pemda, Satpol PP yang ada di bawah Pemda, rekan-rekan Polri. Bapak Kapolri, mohon kiranya mengarahkan jajarannya dan juga rekan-rekan TNI, karena memang situasi Pilkada kali ini belum pernah terjadi dalam sejarah bangsa Indonesia digelar, ditengah pandemik. Ini baru pertama kali, pengalaman baru kita semua," katanya, Senin 23 November 2020.

Baca Juga: Sutarmidji : Kepala Daerah Tak Serius Tangani Covid, Bagi Hasil Pajak Saya Tunda!

Tito menambahkan, KPU di daerah juga sudah melaksanakan verifikasi faktual pemutakhiran data secara door to door. Sehingga kemudian diperoleh angka pemilih sebanyak lebih kurang 100,3 juta pemilih.

"Seluruh KPUD dan Bawaslu daerah, dari tingkat pusat kami bertiga nanti Ketua KPU dan Bawaslu dan saya akan duduk bersama dengan kepala dinas Dukcapil seluruh daerah," urainya dalam keterangan tertulis yang diterima Warta Pontianak, Selasa 24 November 2020.

Untuk itu, dalam waktu 14 hari ke depan bagi yang belum memiliki data kependudukan,  baik itu KTP elektronik maupun surat keterangan, hak pilihnya tidak hilang.

Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Tak Hapus BBM Premium

Dalam masa kampanye, pihaknya mendapatkan laporan bahwa tidak ada pelanggaran yang signifikan. Tercatat hanya sedikit pelanggaran, khususnya dalam kampanye tatap muka.

Pada PKPU Nomor 13 Tahun 2020,  dinyatakan kerumunan atau rapat umum tidak boleh. Yang diperbolehkan hanya kampanye tatap muka dengan maksimal 50 orang.

"Dan itu ada yang melanggar, sebanyak 2,2 persen. Jadi relatif kecil dan terima kasih kepada ketegasan Bawaslu dan jajarannya yang langsung memberikan teguran dan bersama-sama dengan jajaran TNI, Polri dan Satpol PP melakukan pembubaran,” imbuhnya.

Baca Juga: Usai Pengambilan Paksa Jenazah, 18 Santri dan 2 Karyawan Ponpes di Indramayu Positif Covid-19

Di masa tenang, yakni dari tanggal 6 sampai 8 Desember, kata Mendagri, tinggal kegiatan untuk membersihkan semua alat peraga. Semua alat peraga kampanye baik itu spanduk, baliho dan lainnya harus bersih.

Tito mengingatkan agar pemilih datang sesuai jam undangan. Sehingga tidak terjadi kerumunan. Setelah selesai memilih, mereka diarahkan untuk langsung pulang karena yang berkumpul di TPS hanya saksi-saksi dan pengamanan saja.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: Tribrata News

Tags

Terkini

Terpopuler