Nekat Lawan Arus Jalan, Ambulans Pembawa Pasien Covid-19 Ini Tabrak Sepeda Motor di Banyuwangi

27 November 2020, 09:26 WIB
/

WARTA PONTIANAK - Peristiwa kecelakaan yang melibatkan satu kendaraan sepeda motor dengan mobil ambulans terekam CCTV Dinas Perhubungan Banyuwangi.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @atcs.banyuwangi itu tampak mobil ambulans yang melawan arus sehingga sepeda motor yang menyalip sebuah truk tak dapat menghindari tabrakan.

Berdasarkan keterangan yang ada dalam unggahan milik akun Instagram @atcs.banyuwangi, kecelakaan terjadi pada Kamis siang 26 November 2020.

Baca Juga: Melaju Kencang ke Lokasi Kebakaran, Mobil Damkar Terlibat Tabrakan Beruntun

 

Diketahui kecelakaan terjadi di Kabupaten Banyuwangi, Jalan Brawijaya Cungking simpang Selatan Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.

Kedua kendaraan bertabrakan setelah sepeda motor hendak menyalip truk yang menghindari ambulan yang melawan arus.

Terkait kecelakaan yang terjadi Kanit Laka Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Ardi Bita Kumala memberikan keterangannya.

Menurutnya, kecelakaan tersebut terjadi karena ambulans tersebut melawan arus kendaraan.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, diketahui saat itu ambulan tengah membawa seorang pasien positi Covid-19.

Baca Juga: Mobil Patroli PJR di Banten Ikut Tabrakan Beruntun di Tol Tangerang-Merak

"Karena jarak yang terlalu dekat dan pengemudi tidak bisa menghindar, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) katanya seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Terekam CCTV, Motor Tabrak Ambulans Pembawa Pasien Covid-19 yang Nekat Lawan Arus Jalan" dan keterangan pada saksi, kecelakaan yaang ta terhindarkan itu diakibatkan kelalaian dari pengemudi ambulans.

"Diduga karena kelalaian pengemudi kendaraan mobil ambulance Nopol P-8780-V, sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas," kata Iptu Ardi.

Dari unggahan akun Instagram @atcs.banyuwangi menjelaskan berdasarkan Pasal 134 UU LLAJ Tahun 2009 menyatakan, ada tujuh kendaraan yang mendapat hak utama untuk didahulukan, salah satunya Mobil Ambulance yang sedang membawa orang sakit.

Baca Juga: Mobil Ayla Tabrak Honda CBR Seharga Rp 600 Juta Berakhir Damai Viral di Media Sosial

Namun meskipun begitu tetap diutamakan untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan bagi para pengguna jalan lainnya.

"Nah #DulurHub jangan lupa untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas. Selalu memprioritaskan Keselamatan berkendara adalah Nomor Satu," tulis akun Instagram @atcs.banyuwangi yang diunggah 26 November 2020.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler