Khatib Akan Mendapatkan Referensi Nashkan Khutbah Jumat

1 Desember 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi: Naskah /Pixabay/

WARTA PONTIANAK –  Khatib di Indonesia akan mendapatkan pilihan dan referensi naskah khutbah sebelum salat Jumat, yang sedang disiapkan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Tujuan disiapkannya naskah khutbah Jumat ini untuk memperkaya khazanah bagi para khatib.

“Sehingga bukan untuk menunjukkan ketakutan berlebihan atau paranoid," ujar Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal dalam keterangan tertulisnya, Selasa 01 Desember 2020.

Baca Juga: Polisi Israel Larang Warga Palestina Salat Jumat di Masjid Al-Aqsa

Dikutip Warta Pontianak dari ANTARA, naskah khutbah Jumat susunan Kementerian Agama hadir sebagai alternatif materi dan referensi.

“Bukan bentuk ketidakpercayaan kepada para ulama dan kiai,” tegasnya.

Apalagi, Kementerian Agama tidak akan mewajibkan para khatib menggunakan naskah khutbah yang penyusunannya juga melibatkan para ulama dan kiai tersebut.

Baca Juga: Ini Solusi dari Ustadz Abdul Somad Bagi yang Ngaku Muslim Tapi Susah Salat

Untuk itu, Ia menekankan bahwa penggunaan naskah khutbah susunan pemerintah tidak akan diwajibkan, sebagaimana yang diberlakukan di negara seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

"Menag Fachrul Razi menyatakan kita tidak ingin menerapkan hal seperti itu di Indonesia. Ruang ekspresi para khatib di atas mimbar tidak dibatasi," ucapnya.

Baca Juga: Keutamaan Membaca Surah Yasin di Malam Jumat

“Sehingga, naskah khutbah Jumat rancangan pemerintah akan melalui tahapan kajian panjang, dengan melibatkan para ulama, pakar, praktisi, dan akademisi,” tambahnya. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler