Massa FPI Hadang Polisi saat akan Mendatangi Kediaman Habib Rizieq Shihab

2 Desember 2020, 17:09 WIB
Habib Rizieq Shihab /Antara/Arif Firmansyah

WARTA PONTIANAK - Terjadi penghadangan massa saat pihak kepolisian akan mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di jalan Petamburan III, Gang Paksi, Jakarta Pusat, Rabu, 2 Desember 2020 sekitar pukul 10.50 WIB.

Tetapi rombongan penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya itu tertahan di depan gang, oleh kerumunan orang yang membuat barikade di gang tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Geram saat Massa Pendung Habib Rizieq Shihab 'Geruduk' Rumah Ibunya di Madura

Didampingi Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan, kedatangan penyidik Polda Metro Jaya itu dengan maksud mengantar surat panggilan kedua terkait kerumunan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

Seperti yang diketahui, Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, dan Irfan Alaydrus sebelumnya mangkir pada pemanggilan yang pertama.

Baca Juga: Bima Arya Ngotot Minta Hail Swab Test Habib Rizieq, Jokowi:: Hormati Privasi Pasien

“Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya bapak Aziz Yanuar,” ucap Singgih Hermawan kepada laskar FPI yang menjaga kediaman Habib Rizieq Shihab.

“Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi,” ujarnya menambahkan.

Pihak kepolisian yang datang sempat dihadang puluhan anggota laskar FPI, di mana mereka harus melakukan koordinasi terlebih dahulu.

“Mohon maaf bapak harus menunggu di sini dulu. Kita koordinasi dulu ke dalam ya,” tutur salah satu perwakilan laskar FPI.

Setelah kedatangan sejumlah polisi dan wartawan, seperti diberitakan Pikiran Rakyat berjudul "Dihadang Kerumunan FPI, Polisi Tertahan saat Datangi Kediaman Habib Rizieq Shihab" laskar FPI langsung menghadang di depan gang kediaman Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Doni Monardo Apresiasi Gubernur Jakarta Sanksi HRS dan FPI

Sebelumnya diberitakan bahwa Habib Rizieq Shihab tak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putrinya. Namun tidak bisa hadir, dengan alasan masih beristirahat.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab sampai sekarang masih dalam masa pemulihan pasca menjalani perawatan di RS Ummi Bogor.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler