Ini Syarat Khusus Cairkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp800 Agar Mengalir ke Rekening

8 Januari 2021, 09:47 WIB
ilustrasi uang rupiah/pixabay /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK- Menteri Keuangan (Menkue) Sri Mulyani menyiapkan anggaran khusus bantuan sosial bagi ibu rumah tangga. Hal ini menyusul tingginya kekerasan rumah tangga akibat pandemi Covid-19.

BLT Khusus Ibu Rumah Tangga yang disalurkan ini sebesar Rp200 Ribu. Dicairkan menjadi 4 tahapan yakni yakni Januari, April, Juli dan Oktober 2021 melalui Bank HIMBARA atau bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Baca Juga: Siapkan Syaratnya, BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

Artinya, penerima BLT khusus Ibu Rumah Tangga dapat mengantongi Rp800 ribu per penerima.

Namun untuk memperoleh BLT yang baru saja ditetapkan pemerintah ini, terdapat sejumlah syarat yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Biar Dapur Tetap Ngebul, Pemerintah Siapkan BLT Khusus Ibu Rumah Tangga

Sejumlah syarat tersebut bisa di cek secara online di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dengan langkah berikut di bawah ini;

1. Klik atau buka halaman browser dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID peserta yang Anda inginkan

Baca Juga: Catat dan Lengkapi berkasnya, Ini Syarat Mengajukan BLT Khusus Rumah Tangga Rp200 Ribu Cair Januari

3. Masukkan nomor peserta dari ID yang dipilih atau nomor NIK Anda.

4. Masukkan nama sesuai dengan tanda peserta atau NIK

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam chapta

6. Lalu, Anda bisa mengecek pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang di input.

Apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP di Link Ini, BLT UMKM Rp2,4 juta Bisa Masuk Rekening

Jika sudah dinyatakan lolos, anda sudha bisa melakukan pencairan.

Sebagai bahan informasi. Presiden Jokowi berharap dengan berbagai macam bantuan tersebut bisa meringankan keluarga yang terdampak pandemi Covid-19. Tak main-main, program perlindungan sosial yang masuk dalam dana pemulihan APBN 2021 mencapai Rp110 triliun.***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi

Terkini

Terpopuler