Cek Penerima BLT Lansia Rp600 ribu Perbulan Disini

13 Januari 2021, 10:54 WIB
BLT untuk Lansia Rp600 ribu, Begini Cara Mencairkan Bansosnya. / Tristan Le/pexels.com/@longkg2000

WARTA PONTIANAK - Program BLT Lansia sebesar Rp600 ribu per bulan oleh pemerintah dicairkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Bagi masyarakat yang termasuk PKH salah satunya lansia, dapat melihat apakah termasuk yang mendapat bansos atau tidak di laman dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

penyaluran BLT Lansia Rp600 ribu seperti diberitakan Fix Indonesia berjudul "Begini Cara Cek Penerima BLT Lansia Rp600 ribu Perbulan" ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening penerima melalui bank himbara (himpunan bank negara).

Baca Juga: Komitmen BRI Terus Berikan Kesempatan Pelaku UKM Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek Alurnya Disini

 

Berikut cara cek online daftar penerima bantuan BLT Lansia Rp600 ribu melalui link dtks.kemensos.go.id:

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/.

2. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar di Facebook, Pemilik KIS Otomatis Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?

BLT PKH 2021 selain bertujuan untuk lansia, Ibu hamil, anak usia dini, dan penyandang disabilitas berat.

BLT PKH 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Besaran dana bantuan PKH adalah sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp3 juta per tahun

Anak usia dini: Rp3 juta per tahun

penyandang disabilitas beratRp2,4 juta per tahun

Orang tua lanjut usia Rp2,4 juta per tahun

Selain itu, bantuan bansos PKH untuk anak sekolah diberikan dengan besaran sebagai berikut:

Pendidikan anak SD/Sederajat Rp900 ribu per tahun

Pendidikan anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan

Pendidikan anak SMA/Sederajat Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Bantuan BLT UMKM Rp2,4 akan Ditutup, Cek di eform.bri.co.id

Bantuan dana yang diberikan, maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga penerima bantuan.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Fix Indonesia PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler