Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi Ini, Dipastikan Bisa Langsung Cair

- 13 Januari 2021, 09:13 WIB
Batas waktu pencairan BLT BPJS ketenagakerjaan adalah 31 Januari 2021. Baca artikel berikut, tata cara terlengkap agar dapat bantuan subsidi gaji Rp2,4 Juta
Batas waktu pencairan BLT BPJS ketenagakerjaan adalah 31 Januari 2021. Baca artikel berikut, tata cara terlengkap agar dapat bantuan subsidi gaji Rp2,4 Juta /Tangkap Layar bpjsketenagakerjaan.go.id

WARTA PONTIANAK- Karyawan yang belum menerima BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu, bisa mencairkan di tahun 2021 ini. memastikan BLT tersebut cair, karyawan harus cek rekening terlebih dahulu di aplikasi BPJSTKU. 

BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan. Rencananya Kemenaker sedang berdialog dengan Kementerian Ekonomi (Kemenko) dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: Tepis Isu BLT Berlanjut di 2022, Ini penjelasan Erick Thohir

Hal tersebut merupakan permintaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Idau Fauziyah yang ingin perpanjang BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Maka untuk itu BPJAMSOSTEK menggaungkan untuk penggunaan aplikasi BPJSTKU dalam mendapatkan informasi terkait daftar penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk jadwal kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Baca Juga: UMKM Disuntik Modal Lagi di Program BLT BMK Rp2,4 Juta, Begini Penjelasan Presiden Jokowi

Dengan aplikasi BPJSTKU yang rilis 2018 tersebut pun para pekerja/buruh juga dapat melihat data terkait haknya seperti Jaminan Hari Tua (JHT), atau Jaminan Pensiun (JPn).

Aplikasi ini bisa digunakan di smartphone android maupun ios-nya.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x