WARTA PONTIANAK- Bertujuan agar UMKM tetap bertahan di masa pandemi Covid-19, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) masih berikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk nikmati BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang disalurkan hingga 31 Januari 2021.
BRI yang memiliki kewenangan yang ditunujuk pemerintah terus membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin lakukan pengajuan atas BLT UMKM tersebut yang dikutip dari berita Antara dengan judul artikel 'Direktur Mikro BRI Supari menyatakan BRI membuka pintu lebar untuk para UMKM'.
Baca Juga: CEK FAKTA : Beredar di Facebook, Pemilik KIS Otomatis Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?
Selain itu demi memudahkan masyarakat BRI meberikan alur pengajuan dan informasi data penerima melalui e-form BRI.
Sejauh ini Kemenkop UMKM sudah mengucurkan dana untuk membantu pelaku UMKM sebesar Rp 18,7 triliun.
Sementara itu, sebagai Bank terpercaya dari Pemerintah Indonesia, BRI telah memenuhi target penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada 7,8 juta pelaku UMKM.
Baca Juga: Cek Namamu Disini, BLT Subsidi Gaji Untuk 21 Juta Karyawan Sudah Cair
Menurut dia, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun tata cara mengecek NIK KTP di E-Form BRI adalah sebagai berikut: