30 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Terima Santunan dari PT Jasa Raharja

19 Januari 2021, 13:07 WIB
Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas sebut pihaknya sudah memberikan santunan kepada 30 ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air dalam konferensi pers di RS Polri pada Selasa, 19 Januari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

WARTA PONTIANAK - Sebanayak 30 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu telah menerima santunan dari PT JAsa Raharja.

"Dihari ke-11, korban yang teridentifikasi ada 34, dari 34 korban, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli warisnya, kepada 30 ahli waris. Sementara yang empat (korban) kami menunggu kesiapan dari ahli waris tersebut," kata Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa 18 Janurai 2021.

Baca Juga: Konsumsi Makanan Ini Jika Ingin Paru-Paru Sehat

Ia mengatakan santunan yang diserahkan kepada setiap korban adalah Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Tim DVI, inafis, Basarnas, dan semua pihak yang sudah bekerja sehingga para korban sudah teridentifikasi," ucap Haryo seperti dilansir dari ANTARA.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sampai Selasa pagi telah menerima 310 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.

Dari 310 kantong jenazah tersebut, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi sebanyak 34 korban dan 23 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka, Warga Diminta Hat-hati

Selain itu, ia juga menginformasikan pihaknya sampai saat ini juga telah menerima 438 sampel DNA dari keluarga korban.

"Total sampel DNA yang kami lakukan pemeriksaan sekarang sudah mencapai 438 sampel, 293 terdiri dari sampel postmortem dan 145 dari keluarga," ungkap Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1).

Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.

Baca Juga: Siapkan KIS dan KTP, Cek  di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan BSU

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler