Masih Bisa Daftar! Ini 6 Langkah Mudah Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta! Cek Bocorannya Disini

26 Januari 2021, 11:53 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. /Officialgaluhid

WARTA PONTIANAK- Batas Pencaciran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 juta  hingga 31 Januari 2021. Namun demikian, pelaku usaha kecil mikro (UKM) masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan khusus modal usaha ini. 

Kemenkop bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dalam penyaluran dana BLT UMKM. Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM 2021 hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Telah Disalurkan, Ibu Hamil dan Balita Langsung Dapat BLT Rp6 Juta! Cek dan Cairkan Sekarang

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang memiliki usaha mikro, bisa segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta tersebut.

Berikut bocoran cara mudah mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta;

1. Menghubungi langsung Dinas Koperasi dan UKM sesuai domisili

2. Diusulkan oleh lembaga pengusul

3. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

4. Kementerian/lembaga

Baca Juga: Namamu Terdaftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Disini dan Cairkan Rp2,4 Segera

5. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

6. Cantumkan nomor telepon

Setelah mendaftar, pengecekan status penerima bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta bisa dilakukan secara online melalui layanan e-form BRI.

Namun demikian, sebelum melakukan pendaftaran, pastikan seluruh syarat sudah dilengkapi.

Berikut 7 syarat khusus mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 Agar Bisa Langsung Cair yang dirangkum Warta Pontianak dilansir dari situs resmi Kemenkop dan UKM;

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Sudah Disalurkan, Cek dan Cairkan BLT Ibu Hamil, Anak Usia Dini dan Anak Sekolah Segera

2. Memiliki NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro (berdagang, menjahit, bengkel, penjual gorengan dan masih banyak lain)

4. Bukan PNS, TNI/Polri, Pegawai BUMN dan BUMD

5. Tidak memiliki kredit di bank

6. Memiliki Saldo di bank penyalur biasanya BRI kurang dari Rp2 juta

Baca Juga: Namamu Masuk Sebagai Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Rekening dan Cairkan Rp2,4 Juta Sekarang

7. Wajib memiliki Surat Keterangan Usaha

Bagi pelaku UKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).***

 

NB: Untuk mengetahui seputar informasi bantuan dari pemerintah silahkan klik disini

Editor: Yuniardi

Tags

Terkini

Terpopuler