BLT Subsidi Gaji Dihentikan? Ini Penjelasan Menaker Ida

29 Januari 2021, 13:59 WIB
Mentri Ida Fauziah / /Instagram.com/@kemnaker//

WARTA PONTIANAK- Meski pemerintah telah mengabarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) berlanjut, namun belum ada kepastian kapan pencairannya. Bahkan berembus kabar, program ini dihentikan. 

Memastikan kebenarannya, beikur penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam rapat kerja evaluasi program bersama Komisi IX DPR RI belum lama ini. 

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," kata Ida yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Cair Lagi, Namamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id Segera

Lebih lanjut Ida menjelaskan, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada Pak Menko Perekonomian," tambahnya.

Dalam penyaluran BSU ini menurut Ida salah satu penyebabnya adalah persoalan pandemi yang sampai saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Namun program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Cair Lagi, Buruan Cek BLT PKH Anak Sekolah Anda di pip.kemdikbud.go.id Sekarang

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," tukasnya. 

Sementara, untuk pekerja yang belum menerima bantuan subsidi gaji pada termin kedua (November-Desember 2020), pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini dengan syarat apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

"Jadi, mudah-mudahan di bulan Januari ini yang memang sudah menerima pada gelombang pertama dan betul-betul datanya sudah clear semuanya maka akan kembali kita mintakan Perbendaharaan Negara untuk menyalurkan kembali," tutur kata dia.

Baca Juga: BLT Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Lihat Syarat Terbarunya Disini

Sebagaimana yang diketahui, menurut data Kemnaker bahwa proses penyaluran BSU bagi pekerja/buruh di tahun 2020 mencapai 98,91 persen, dengan total realisasi anggaran BSU yang tersalurkan sebesar Rp29,4 triliun.

Total penerima BSU secara nasional sebanyak 12.403.896 orang, dengan rata-rata gaji Rp3,12 juta, dan total perusahaan yang pekerjanya penerima bantuan subsidi upah sebanyak 413.649 perusahaan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Lewat SMS dan WA, Pastikan Terdaftar, Cairkan Segera

Namun demikian penyaluran belum bisa dilakukan 100 persen lantaran terdapat masalah dari pekerja itu sendirri menyangkut soal data. Di mana karena adanya duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai NIK, dan dibekukan.

Atas masalah tersebut diatas, uang yang tidak bisa diterima pekerja yang bermasalah itu dikembalikan ke kas negara.***

 

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler