Seorang Pria yang Menyerang Imam Masjid di Depok Ditangkap Polisi

29 Januari 2021, 17:14 WIB
Seorang pelaku penusukan terhadap imam masjid di depok terekam CCTV. / (Foto: PMJ News)./

WARTA PONTIANAK - Seorang tersangka dugaan percobaan penusukan terhadap Imam Masjid Al Mujahidin di Jatijajar, Tapos, Depok berhasil ditangkap oleh polisi.

Pria yang diketahui berinisial AR (22) ini diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga: Pabrik Kosmetik Ilegal di Bekasi Digerebek Polda Metro Jaya

"Pelaku sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa kejiwaannya," ujar Kapolsek Cimanggis, AKP Agus Khoeron saat dikonfirmasi, Jumat 29 Januari 2021.

Menurut Agus, pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dilakukan lantaran saat diminta keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Polisi juga masih akan mendalami modus pelaku.

"Kita ingin memastikan apakah dia benar ada gangguan kejiwaan atau hanya pura-pura," ucapnya.

Baca Juga: Eiger jadi Perbincangan di Twitter, Surat Teguran Kepada YouTuber Pemula Langsung Viral

Sebagai informasi, aksi percobaan penusukan ini terjadi pada Kamis 28 Januari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB. Tiba-tiba pelaku datang dan menyerangnya dari belakang. Pelaku diduga hendak menusuk korban dengan pisau tapi gagal.

Baca Juga: Malam Ini, Bulan Purnama Tepat Berada di Atas Ka'bah

Berdasarkan video rekaman CCTV, tampak pelaku mengenakan kemeja berwarna biru dengan rompi warna hitam. Saat itu terlihat kondisi masjid sepi. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Cimanggis.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler