BLT Subsidi Gaji Dihentikan? Ini Penjelasan Menaker Ida

- 29 Januari 2021, 13:59 WIB
Mentri Ida Fauziah
Mentri Ida Fauziah / /Instagram.com/@kemnaker//

WARTA PONTIANAK- Meski pemerintah telah mengabarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji/Upah (BSU) berlanjut, namun belum ada kepastian kapan pencairannya. Bahkan berembus kabar, program ini dihentikan. 

Memastikan kebenarannya, beikur penjelasan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam rapat kerja evaluasi program bersama Komisi IX DPR RI belum lama ini. 

"Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU," kata Ida yang ditayangkan secara virtual, Senin18 Januari 2021 kemarin.

Baca Juga: Cair Lagi, Namamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta, Cek di eform.bri.co.id Segera

Lebih lanjut Ida menjelaskan, Keputusan keberlangsungan BSU tergantung dari Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

"Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada Pak Menko Perekonomian," tambahnya.

Dalam penyaluran BSU ini menurut Ida salah satu penyebabnya adalah persoalan pandemi yang sampai saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Namun program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Cair Lagi, Buruan Cek BLT PKH Anak Sekolah Anda di pip.kemdikbud.go.id Sekarang

"Jika memang kondisi perekonomiannya belum normal kembali, saya kira diskusi kami tentang program evaluasi bisa kita pertimbangkan kembali untuk dilakukan di tahun 2021," tukasnya. 

Halaman:

Editor: Yuniardi

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x