BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, Sri Mulyani : Jika Data Cocok, Otomatis Terkonfirmasi Sebagai Penerima

30 Januari 2021, 09:31 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati /Humas Kemenkeu/Kemenkeu.go.id

WARTA PONTIANAK- Fokus kebijakan APBN 2021 masih fokus dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), terutama penanganan kesehatan termasuk pengadaan vaksin dan vaksinasi.

Selain kedua hal tersebut diatas, juga difokuskan pada perlindungan sosial berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU)/BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, sektoral K/L dan pemda, dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi, dan insentif usaha.

"Tahun 2021, kami akan mengelola APBN tetap dengan fokus untuk bisa mendukung pemulihan ekonomi dan penanganan Covid. APBN tahun 2021 yang didesain dengan spirit ekspansi untuk mendukung pemulihan, namun juga pada saat yang sama mulai konsolidasi untuk menyehatkan kembali APBN kita,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia belum lama ini.

Baca Juga: Menkeu: Alokasi Anggaran di Kesehatan dan Sosial Ekonomi Dinilai Baik

Menkeu melanjutkan, untuk tahun 2021, penerimaan negara ditargetkan sebesar Rp1.743,6 triliun. Ini adalah tingkat penerimaan negara yang cukup optimistis karena covid masih menjadi faktor yang harus tetap diperhitungkan.

Menkeu menegaskan bahwa Pemerintah akan bekerja sangat keras untuk bisa mencapai target penerimaan perpajakan dan PNBP. Lalu, dari sisi belanja negara akan dibelanjakan Rp 2.750 triliun, dengan rincian belanja Pemerintah pusat mencapai Rp 1.954,5 triliun dan transfer ke daerah mencapai Rp 795,5 triliun.

“Kita semua tahu bahwa risiko masih ada namun itu tidak menjadi alasan untuk kita menjadi pesimis, justru kewaspadaan makin tinggi membuat kita akan semakin teliti dan tetap menjaga semangat untuk memulihkan masyarakat dan perekonomian kita. Oleh karena itu Pemerintah akan terus juga mendukung seluruh reformasi di dalam situasi bahkan krisis Covid-19,” lanjutnya.

Baca Juga: Anggaran Penanganan Covid-19 Ada Sisanya, Menkeu: Bisa Dipakai di 2021

Adapun salah satu bentuk PEN adalah dengan penyaluran subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat. Program ini akan terus berlanjut pada 2021, untuk beberapa bulan ke depan.

Meski sudah diputuskan untuk dicairkan sesegera mungkin, pemerintah belum secara gamblang menyebutkan kapan waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)/BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Temin ke-3 pada 2021. Namun demikian, masyarakat disarankan agar mengecekk status pekerja di BPJS Ketenagakerjaan agar Bantuan Subsidi Upah (BSU)/BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa masuk pada yang bersangkutan. 

Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Menkeu Berdialog dengan Ibu Pejuang Ekonomi

Jika seluruh data cocok maka Anda otomatis terkonfirmasi sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)/BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. Adapun data yang perlu Anda siapkan saat konfirmasi rekening adalah NIK, nama lengkap, nama bank, dan nomor rekening di buku tabungan.***

Editor: Yuniardi

Sumber: Youtube BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler