BEM SI akan Unjuk Rasa dengan Agenda Pemakzulan Jokowi: Hoaks

15 Februari 2021, 04:45 WIB
Ilustrasi unjuk rasa mahasiswa. /PR/Armin Abdul Jabbar./

 

WARTA PONTIANAK - Beredar narasi di Facebook dalam bentuk undangan oleh akun bernama Ryan. Undangan tersebut berjudul “Demonstrasi Rencana Pemakzulan Presiden Jokowi”, yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat, 12 Februari 2021 dan berlokasi di beberapa titik yakni Tugu Proklamasi, dilanjutkan konvoi di kantor Kemenkopolhukam dan titik terakhir di Taman Pandang, Monumen Nasional.

Baca Juga: Kenali 3 Jenis Bansos yang Sudah Cair Februari Ini, Sekaligus Cara Daftarnya hingga Besarannya

Adapun rencana pemakzulan tersebut dilatar belakangi karena Presiden Jokowi dianggap tidak amanah, penyalahgunaan jabatan, dan tidak adil menegakkan hukum.

Demonstrasi tersebut juga menuntut untuk dikembalikannya dwifungsi ABRI, mengembalikan Pancasila dan UUD 45, meminta untuk dibubarkannya kabinet dan parlemen dan membentuk DPR dan MPRS. Dalam undangan tersebut tertulis “BEM Indonesia”.

Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Remy Hastian, Remy menyatakan bahwa kabar adanya undangan BEM SI untuk pemakzulan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin adalah TIDAK BENAR.

“Tidak benar adanya BEM SI akan melaksanakan aksi pemakzulan Presiden Jokowi pada Jumat 12 Februari 2021. Serta tidak terlibat sama sekali di dalamnya,” ujar Remy.

Koordinator Media Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Andi Khiyarullah, menyatakan tidak ada keterlibatan BEM SI dalam undangan pemakzulan tersebut, serta tidak mengetahui adanya perkumpulan BEM Indonesia.

Baca Juga: Heboh Penjualan Pulau di Situs Private Island Online. Polisi: Hoaks

“Bukan dari kami. Ini tidak benar,” ungkap Andi melalui pesan singkat, Minggu (07/02/2021).

Remy menambahkan, BEM SI tetap menjunjung tinggi nilai demokrasi dan bertindak secara konstitusional sehingga tidak membenarkan tindakan pemakzulan. Selain itu, adanya dwifungsi ABRI akan menciderai cita-cita reformasi.

Namun ia menambahkan bahwa BEM SI masih kontra terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang menyengsarakan rakyat.

“BEM SI masih konsisten menolak adanya kebijakan tidak pro-rakyat seperti disahkannya omnibus UU Cipta Kerja, UU Minerba, UU KPK dan UU lainnya yang memberangus hak dan menyengsarakan rakyat Indonesia,” jelas Remy.

Remy berharap agar masyarakat Indonesia tidak termakan hoaks yang beredar serta fokus untuk menyelesaikan pandemi COVID-19.

Baca Juga: Diam-diam Jokowi sudah Gunakan Dana Haji Sebesar Rp38,5 Triliun: Hoaks atau Fakta

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa undangan dari BEM SI untuk gelar demo pemakzulan Presiden dan Wapres adalah HOAKS dan termasuk kategori Konten yang Menyesatkan.***

 

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Turn Back Hoax

Tags

Terkini

Terpopuler