Kasus Penjualan Senjata Api oleh Anggota Polri ke KKB di Papua Pasti Terungkap

22 Februari 2021, 21:18 WIB
ilustrasi senjata api / pixabay /Gusnadi Iskandar

WARTA PONTIANAK - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menegaskan cepat atau lambat kasus penjualan senjata api yang dilakukan anggota Polri ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) pasti terungkap.

Saat ini zaman sudah canggih sehingga cepat atau lambat anggota yang terlibat kasus penjualan senjata api ke KKB terungkap dan ditangkap.

“Contohnya, saat ini dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB yang ada di Papua,” ujar Kapolda Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Senin, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Pelatih Sepak Bola Aceh Minta Tambahan 5 Pemain Untuk Pelatda PON Papua

Dijelaskan, jaringan penjualan senjata api yang melibatkan anggota Polri akan terungkap karena penyelidikan masih dilakukan guna memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB.

Karena itulah maka cepat atau lambat akan terungkap dan pelaku-nya dikenakan sanksi, baik itu pemecatan sebagai anggota Polri maupun sidang di peradilan umum, tutur Waterpauw.

Baca Juga: Warga Terdampak Banjir Keerom di Papua, Kekurangan Bahan Makanan

Kapolda Papua berharap tidak ada lagi anggota khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa, ungkap Irjen Pol Waterpauw.

Baca Juga: KONI Pusat dan LPDUK Kerjasama Kelola Dana Sponsor PON XX Papua

Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil meninggal serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler