Masjid Raya Medan Tiadakan Tradisi Pembagian Bubur Pedas untuk Buka Puasa

13 April 2021, 19:25 WIB
Ilustrasi : Masjid Raya Medan, Sumatera Utara.* /ANTARA/

WARTA PONTIANAK - Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara tidak melakukan tradisi pembagian bubur pedas sebagai menu buka puasa pada bulan Ramadhan 2021 tahun ini. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Saksikan Kisah Omar di MNC TV, Rabu 14 April 2021, Ini Jadwal Lengkap Acaranya

Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Raya Al Mashun Zaini Hafiz, Selasa mengatakan tradisi tersebut sudah ditiadakan sejak awal pandemi COVID-19 pada tahun 2020.

"Selama pendemi ini, sejak tahun yang lalu juga sudah kita tiadakan. Karena imbauan dari pemerintah untuk tidak ada berkerumunan," katanya.
 
Tradisi membagikan makanan khas bangsawan Melayu ini sudah berlangsung sejak masa kejayaan Kesultanan Melayu Deli.
Baca Juga: Pelaksanaan Itikaf di Bulan Ramadan 2021 di Masjid Mujahidin Masih Dirundingkan
 
Biasanya sekitar 1.000 porsi dibagikan untuk warga setiap selepas Ashar, menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan.
 
Ia mengatakan sejak pandemi COVID-19 mengubah kebiasaan tersebut.
Baca Juga: Warga Binaan Rasakan Pelayanan yang Baik dari Rutan Putussibau
 
"Nanti dari kabupaten/kota berbuka puasa di sini tak terbendung, sampai nanti 1.500 orang. Mudah-mudahan tahun yang akan datang, kita mohon kepada Allah agar COVID-19 hilang," katanya.

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler